Sabtu, 03 November 2012

Tugas 3 Artikel tentang GCG, IFRS DAN CSR


Nama        : Fauziyah
NPM          : 22209515
Kelas          : 4Eb11
Tugas 3 Artikel tentang GCG, IFRS DAN CSR
 

Artikel 1 ( GCG )

MES: Penerapan GCG Harus Substantif


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penerapan good corporate governance (GCG) harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Di sisi lain, GCG pun perlu diisi dengan pekerjaan yang substantif, tak sekadar simbol semata.

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Muliaman D Hadad, mengatakan, penerapan GCG penting karena dapat meningkatkan nilai perusahaan terkait. “Untuk itu, yang jadi tantangan adalah bagaimana simbol governance ini diisi dengan pekerjaan yang substantif melalui komite atau direksi untuk mengadakan pertemuan rutin dan memberikan masukan,” kata Muliaman yang juga deputi gubernur Bank Indonesia dalam seminar bulanan MES, beberapa waktu lalu.

Dengan dukungan GCG yang dilakukan perusahaan, tambahnya, hal itu akan dapat mendorong pertumbuhan berkesinambungan dan meningkatkan nilai bisnis bank. Anggota Tim Penyusun Pedoman Good Governance Bank Syariah (GGBS), Maulana Ibrahim, mengatakan, pelaksanaan GGBS harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Karena itu, diperlukan bentuk pedoman praktis yang dapat dijadikan acuan perusahaan.

“Perkembangan dan dinamika bisnis syariah di Indonesia tidak hanya materi, tapi juga pemenuhan kebutuhan spiritual. Pedoman GGBS merupakan syarat sustainability business untuk menghindari kecenderungan perilaku bisnis yang menghalalkan segala cara,” kata Maulana.

Ia menjelaskan, pedoman GGBS merupakan landasan makro untuk pelaksanaan GCG bagi bisnis syariah yang bersumber pada Alquran dan hadis. Pedoman GGBS ini, lanjutnya, disusun dengan sistematika menggali landasan spiritual, kemudian penerapannya secara operasional serta praktik yang berlaku umum pada insititusi bisnis syariah.

Sementara itu, Direktur Bank Mega Syariah, Haryanto B Purnomo, mengatakan, saat ini aturan mengenai penerapan GCG di perbankan syariah telah cukup lengkap, seperti termuat dalam PBI No 11/33/PBI/2009 dan surat edaran BI No 12/13/DPbs tentang Pelaksanaan GCG bagi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS).

Namun, menurut dia, dalam penerapannya, ada yang belum maksimal karena terkadang ada masalah yang muncul, seperti penerapan sistem perhitungan margin syariah yang dianggap sama dengan konvensional, penerapan perilaku syariah yang belum sesuai harapan pemangku kepentingan, dan sengketa dengan nasabah.

Ia memaparkan, setidaknya ada tiga hal utama untuk mengoptimalkan penerapan GCG. Mereka adalah pembangunan SDM yang kompeten dan berkarakter syariah, pengukuran sosialisasi regulasi tentang GCG, serta pelaksanaan tugas tanggung jawab dan pembangunan budaya korporasi yang konsisten yang didasari komitmen sepenuh hati oleh jajaran manajemen dan staf.

“Jadi, leadership harus dibangun dengan memberi contoh dari level atas sampai bawah. Selain itu, penegakan hukum dan aturan juga diperlukan agar GCG bisa lebih maksimal,” paparnya.

Sekretaris Jenderal MES, M Syakir Sula, memberi usul agar dalam penerapan GCG juga disinggung mengenai personal syariah atau perilaku orang yang bekerja di lembaga keuangan syariah. Dalam GCG, tata kelola bank menerapkan lima prinsip, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, profesional, dan kewajaran.

“Secara keseluruhan, prinsip GCG sudah sesuai dengan syariah. Namun, setidaknya, dalam penerapan GCG juga disinggung orang yang terlibat di ekonomi syariah agar tidak melakukan hal yang terlampau jauh dari syariah,” kata Syakir.



Di unduh : 3 November 2012, 22:20 pm
  

Artikel 2 ( IFRS )

 

Menkeu Kritik Laporan Keuangan BUMN

 

JAKARTA--Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengkritik laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum mengikuti standar pelaporan keuangan. ''Kita mengharapkan supaya BUMN itu tidak tertinggal. Setiap tahun saya menghadiri pemberian penghargaan laporan keuangan, tapi yang menang itu-itu aja,'' kritiknya saat menjadi pembicara dalam seminar akutansi dan perpajakan, di Jakarta, Rabu (5/5).

Disebutkan oleh Sri Mulyani, salah satu yang kerap memperoleh penghargaan setiap tahun itu yadalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Namun, menurutnya, untuk BUMN ini merupakan suatu hal yang wajar. Karena jika berbicara Telkom, ini adalah perusahaan yang sudah terdaftar di bursa dan harus menyerahkan laporan keuangan mengikuti standar. Di sisi lain ada juga PT Aneka Tambang Tbk yang juga mendapatkan penghargaan. ''Padahal BUMN kita itu ratusan, jadi yang lain laporan keuangannya bagaimana,'' ujarnya. 

Sementara itu, Menkeu menyatakan, pemerintah juga berusaha terus memperbaiki laporan keuangannya. Bahkan pada 2012 mendatang diharapkan International Financial Reporting Standars (IFRS) atau standar laporan keuangan internasional mulai diberlakukan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan IFRS ini data keuangan negara lebih transparan dan memudahkan investor untuk menanamkan modal di dalam negeri.

Penerapan IFRS sendiri rencananya akan melingkupi semua instansi yang berada di bawah Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. ''Di negara-negara di dunia, IFRS sudah diterapkan, termasuk Amerika dan India menerapkannya tahun ini,'' jelasnya.

 Di unduh : 3 November 2012, 22:20 pm

Dahlan Iskan : Potensi Tambahan CSR BUMN untuk Rakyat Miskin Rp2 Triliun


REPUBLIKA.CO.ID, JAKATRTA - Kementrian BUMN menyatakan siap mendorong perusahaan milik negara untuk meningkatkan dana "corporate social responsibility" (CSR) yang dialokasikan kepada masyarakat miskin yang mendapat dampak langsung jika pemerintah menaikkan harga BBM. Kesiapan itu diutarakan oleh Menteri BUMN, Dahlan Iskan

"Potensi tambahan alokasi dana CSR bisa mencapai Rp2 triliun yang bersumber dari dividen BUMN," kata Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis. Menurut dia potensi penambahan dana CSR sebesar Rp2 triliun itu dapat diperoleh dari bagian setoran dividen BUMN tahun 2011pada APBN sebesar Rp30 triliun.

"BUMN ditetapkan setor dividen Rp30 triliun, tapi kalau bisa kita usulkan hanya dipenuhi Rp28 triliun, sisanya itu atau sekitar Rp2 triliun inilah yang kita manfaatkan untuk meningkatkan CSR," kata Dahlan. Ia menjelaskan, sesungguhnya BUMN setiap tahun diwajibkan mengalokasikan CSR sebesar 2 persen dari laba bersih.

"Prosentase CSR tersebut tentu bisa ditingkatkan. Kita lihat perkembangannya di lapangan," tegasnya. Menurut Dahlan, potensi untuk menaikkan dana program CSR sangat memungkinkan sejalan dengan perkiraan kenaikan laba BUMN pada tahun 2011 ini bisa mendekati sekitar Rp150 triliun.

"Dengan peningkatan laba tersebut otomatis akan ada ruang tambahan bagi masing-masing BUMN untuk menyisihkannya ke program-program kemasyarakatan," kata Dahlan. Sebelumnya pada Rabu (22/2), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kementerian BUMN dan instansi terkait untuk menggunakan dana CSR demi menggurangi kemiskinan di Indonesia.

Untuk itu Presiden meminta Dahlan Iskan selaku kuasa pemegang saham BUMN agar terus mendorong penggunaan dana CSR dialokasikan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat kecil sekaligus dapat turut aktif menciptakan lapangan pekerjaan.

Diketahui dalam rangka menjalankan CSR, BUMN memiliki Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang telah menyalurkan dana hingga sekitar Rp18,4 triliun pada 2012.

Menurut Dahlan, melihat dana yang cukup besar tersebut dan kemampuan BUMN yang  terus meningkat maka dimungkinkan untuk lebih memfokuskan pada sistem alokasinya.


Di unduh : 3 November 2012, 22:20 pm