Kamis, 04 April 2013

Akuntansi Internasional ( Tugas 4 )


NAMA                  : FAUZIYAH
NPM                     : 22209515
KELAS                : 4EB11
Tugas  4 Akuntansi iternasional

Korporasi Diminta Standarisasi Laporan Keuangan Internasional
Selasa, 22 Juni 2010, 22:36 WIB  
http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/bursa_efek_indonesia_100622113602.jpg
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Korporasi di Indonesia diharapkan dapat menerapkan standar internasional pelaporan keuangan (International Financial Reporting Standards-IFRS). Hal itu ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan bagi perusahaan yang telah go public.
Anggota Dewan Standar Akutansi Internasional (International Accounting Standards Board/IASB), Patrick Finnegan, menuturkan dengan mengimplementasikan IFRS maka perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu.
Angota Asosiasi Emitem Indonesia (AEI), Endang P Sulaksono, mengatakan karena adanya perubahan mendasar dalam konvergensi ke IFRS, maka perlu suatu panduan bagi perusahaan dalam melakukan penyelarasan standar ini. ''Untuk itu, perlu ada pembicaraan bersama antara asosiasi, IAI, dan regulator,'' cetusnya di Jakarta, Selasa (22/6).
Menurut Endang, dengan adanya konvergensi IFRS ini diharapkan akan terjadi peningkatan kegiatan investasi secara global. Selain itu, dapat menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global. ''Tentunya juga menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan dan peningkatan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan,'' jelasnya.

Opini : Pemerintah meminta korporasi untuk menetapkan standar IFRS Internasional, bukan tanpa alasan.
Penetapan standar baru ini, dinilai pemerintah memiliki dampak yang positif bila mampu diimplementasikan dengan baik.
Beberapa dampak positif diantaranya yaitu perusahaan atau korporasi akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu.
Lebih efisien dalam pencatatan dan tranparansi laporan keuangan.
Dari manfaat yang ditimbulkan, maka IFRS internasional, layak dan patut untuk dilaksanakan di Indonesia. Demi peningkatan kinerja dan efisiensi sistem pencatatan akuntansi di Indonesia.

Reporter : C03
Redaktur : Budi Raharjo

Akuntansi internasional ( tugas 3 )


NAMA                 : FAUZIYAH
NPM                     : 22209515
KELAS                : 4EB11
Tugas  3 Akuntansi iternasional

AAJI Minta Penundaan Standar Laporan Keuangan Internasional
Penulis : Didik Purwanto | Jumat, 14 September 2012 | 13:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah meminta kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk memundurkan jadwal pelaksanaan penggunaan standar laporan keuangan internasional alias International Financial Resulting Standards (IFRS) pada laporan keuangan industri asuransi. Alasannya, industri belum siap.
Ketua AAJI Hendrisman Rahim menjelaskan ketidaksiapan itu meliputi sistem yang dimiliki oleh perusahaan asuransi. Selain itu, ketidaksiapan juga meliputi sumber daya manusia (SDM) yang akan menjalankannya.
"Kami mengaku keberatan tentang sistem pelaporan keuangan itu (IFRS). Kami minta penerapannya untuk diundur hingga tahun depan," kata Hendrisman di kantor AAJI di Plaza Office Tower Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Hendrisman menganggap bahwa jika sistem pelaporan keuangan itu tetap dilaksanakan tahun ini, maka hal itu akan mempengaruhi aset perusahaan asuransi. Meski tidak besar, namun hal tersebut juga akan mempengaruhi modalnya.
Direktur Eksekutif AAJI Benny Waworuntu menambahkan pihaknya sudah menyatakan keberatan tentang penerapan sistem pelaporan keuangan terbaru perusahaan asuransi ke Bapepam-LK sejak lebaran lalu. Namun hingga saat ini, Bapepam-LK belum memberikan jawaban.
"Sebenarnya saat ini kami juga sudah menerapkan IFRS, tapi tidak semua perusahaan. Kami meminta ada masa transisi, khususnya untuk menyiapkan sistem dan SDM," tambah Benny.
Benny meminta kepada Bapepam-LK untuk menunda penerapan IFRS hingga tahun depan. Dengan sistem IFRS tersebut, nantinya pencatatan laporan keuangan antara premi dan investasi akan dipisahkan.
Dengan pemisahan tersebut, nantinya seakan-akan nilai premi perusahaan asuransi akan turun. Padahal, sebenarnya hal tersebut hanya beda pos pencatatan. "Nanti masyarakat melihat premi industri asuransi seolah turun, padahal tidak," jelasnya.
Sebagai tambahan, tahun ini Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mewajibkan industri menggunakan sistem IFRS dalam pelaporan keuangan.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sudah mengeluhkan rencana penerapan ini dapat menurunkan kinerja industri. Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian-Bapepam-LK belum bersedia berkomentar tentang tuntutan industri.

Opini : AAJI, sebagai badan asuransi merasa keberatan, hal ini dinilai wajar, karena mengingat sistem IFRS Internasional ini merupakan hal yang baru untuk negara ini.
Ketidaksiapan Sistem dan SDM menjadi alasan utama AAJI meminta penundaan penerapan IFRS Internasional.

Memang, dalam menerapkan IFRS ini, dibutuhkan penyesuaian - penyesuaian yang cukup menjadi kendala. Namun bila, suatu perusahaan memiliki kemampuan teknis yang unggul. Kendala ini kemungkinan tidak menjadi hambatan yang berarti bila IFRS Internasional tetap diterapkan. Meskipun tetap memerlukan waktu yang cukup lama, untuk mengoptimalkan dan meminimalkan dampak negatif dari suatu peralihan sistem.

akuntansi internasional ( tugas 2 )


NAMA                 : FAUZIYAH
NPM                     : 22209515
KELAS                : 4EB11

Peralihan Kiblat Akuntansi Terkendala Aturan
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Indonesia untuk beralih kiblat akuntansi pelaporan keuangan ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS yang dikembangkan Inggris masih terkendala aturan. Lembaga-lembaga keuangan masih belum tuntas membuat aturan baru yang memungkinkan adanya penyesuaian pada sistem akuntansi baru itu.
"Terkait konvergensi IFRS apakah aturan sudah tersedia? Sebab, ketika ada perubahan semua otoritas lembaga keuangan termasuk Bapepam-LK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak harus membuat aturan penyesuaian baru. Itu perlu agar tidak membuat bingung pelaku pasar modal," ujar Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan, Nurhaida di Jakarta, Kamis (16/6/2011) usai berbicara Seminar Tantangan Pasar Modal Indonesia Dalam Menghadapi Integrasi Pasar Modal ASEAN Melalui Keterbukaan Informasi dan Penetapan IFRS.
Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.
Menurut Nurhaida, persiapan peralihan dari PSAK berbasis IFRS menjadi IFRS penuh akan dilakukan pada 2011. Adapun implementasi IFRS secara penuh harus dimulai pada 1 Januari 2012. Saat ini, peralihan itu sudah mencapai 95 persen. "Lembaga Keuangan harus menyusun PSAK dan direvisi dengan IFRS. Nanti, perbedaan antara PSAK berbasis IFRS dengan IFRS penuh akan semakin minim. Seberapa baik standar itu diterapkan dengan pemangku kepentingan," ujarnya.
Nurhaida mengatakan, ada banyak tantangan yang bisa menghambat konvergensi itu. Pertama, kurangnya kepedulian pemangku kepentingan bahwa IFRS itu memang bermanfaat. Setiap pelaku usaha harus berubah dari cara pandang rule based menjadi principle based. Itu memungkinkan jika sumber daya manusia di berbagai otoritas keuangan memiliki kemampuan teknis.
"Kami lihat ada upaya intensif agar ada proses konvergensi ke IFRS. IAI telah bekerjasama dengan pemerintah, dan saat ini sudah mencapai 95 persen. Tahun 2012 harus sudah full konvergensi. Itu akan dipercepat dengan adanya gugus tugas yang beranggotakan Bapepam-LK, Ditjen Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, Bursa Efek Indonesia, dan Bank Indonesia. Ini adalah forum diskusi yang akan menggali dampak konvergensi di masing-masing konstitusi," ujarnya.

Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung karena dengan demikian, Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. Jika standar itu diterapkan Indonesia akan mendapatkan peningkatan posisi sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).

Opini : Rencana penerapan standar IFRS baru yang dikembangkan oleh inggris, dinilai memiliki cukup kendala. Diperlukan penyesuaian - penyesuaian atau perubahan baru pada semua otoritas lembaga keuangan termasuk Bapepam-LK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak, agar para pelaku pasar modal tidak kebingungan dengan sistem baru yg akan seandainya nanti jadi untuk diterapkan.

Ada banyak tantangan yang mampu menghambat konvergensi sistem akuntansi di Indonesia. Pertama, kurangnya kepedulian pemangku kepentingan bahwa IFRS itu memang bermanfaat. Setiap pelaku usaha harus berubah dari cara pandang rule based menjadi principle based. Itu memungkinkan jika sumber daya manusia di berbagai otoritas keuangan memiliki kemampuan teknis.

Meskipun cukup memiliki banyak tantangan dan kendala. Bila standar IFRS internasional ini mampu diterapkan dan di jalankan dengan baik,maka Indonesia akan mendapatkan peningkatan posisi sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten.


Editor :Erlangga Djumena