Nama : Fauziyah
NPM : 22209515
Kelas : 4Eb11
Tugas 3
Artikel tentang GCG, IFRS DAN CSR
Artikel 1 ( GCG )
MES: Penerapan GCG
Harus Substantif
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penerapan good corporate governance
(GCG) harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Di sisi lain, GCG
pun perlu diisi dengan pekerjaan yang substantif, tak sekadar simbol semata.
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Muliaman D
Hadad, mengatakan, penerapan GCG penting karena dapat meningkatkan nilai
perusahaan terkait. “Untuk itu, yang jadi tantangan adalah bagaimana simbol
governance ini diisi dengan pekerjaan yang substantif melalui komite atau
direksi untuk mengadakan pertemuan rutin dan memberikan masukan,” kata Muliaman
yang juga deputi gubernur Bank Indonesia dalam seminar bulanan MES, beberapa
waktu lalu.
Dengan dukungan GCG yang dilakukan perusahaan, tambahnya,
hal itu akan dapat mendorong pertumbuhan berkesinambungan dan meningkatkan
nilai bisnis bank. Anggota Tim Penyusun Pedoman Good Governance Bank Syariah
(GGBS), Maulana Ibrahim, mengatakan, pelaksanaan GGBS harus dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan. Karena itu, diperlukan bentuk pedoman praktis
yang dapat dijadikan acuan perusahaan.
“Perkembangan dan dinamika bisnis syariah di Indonesia tidak
hanya materi, tapi juga pemenuhan kebutuhan spiritual. Pedoman GGBS merupakan
syarat sustainability business untuk menghindari kecenderungan perilaku bisnis
yang menghalalkan segala cara,” kata Maulana.
Ia menjelaskan, pedoman GGBS merupakan landasan makro untuk
pelaksanaan GCG bagi bisnis syariah yang bersumber pada Alquran dan hadis.
Pedoman GGBS ini, lanjutnya, disusun dengan sistematika menggali landasan
spiritual, kemudian penerapannya secara operasional serta praktik yang berlaku
umum pada insititusi bisnis syariah.
Sementara itu, Direktur Bank Mega Syariah, Haryanto B
Purnomo, mengatakan, saat ini aturan mengenai penerapan GCG di perbankan syariah
telah cukup lengkap, seperti termuat dalam PBI No 11/33/PBI/2009 dan surat
edaran BI No 12/13/DPbs tentang Pelaksanaan GCG bagi bank umum syariah (BUS)
dan unit usaha syariah (UUS).
Namun, menurut dia, dalam penerapannya, ada yang belum
maksimal karena terkadang ada masalah yang muncul, seperti penerapan sistem
perhitungan margin syariah yang dianggap sama dengan konvensional, penerapan
perilaku syariah yang belum sesuai harapan pemangku kepentingan, dan sengketa
dengan nasabah.
Ia memaparkan, setidaknya ada tiga hal utama untuk
mengoptimalkan penerapan GCG. Mereka adalah pembangunan SDM yang kompeten dan
berkarakter syariah, pengukuran sosialisasi regulasi tentang GCG, serta
pelaksanaan tugas tanggung jawab dan pembangunan budaya korporasi yang konsisten
yang didasari komitmen sepenuh hati oleh jajaran manajemen dan staf.
“Jadi, leadership harus dibangun dengan memberi contoh dari
level atas sampai bawah. Selain itu, penegakan hukum dan aturan juga diperlukan
agar GCG bisa lebih maksimal,” paparnya.
Sekretaris Jenderal MES, M Syakir Sula, memberi usul agar
dalam penerapan GCG juga disinggung mengenai personal syariah atau perilaku
orang yang bekerja di lembaga keuangan syariah. Dalam GCG, tata kelola bank
menerapkan lima prinsip, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban,
profesional, dan kewajaran.
“Secara keseluruhan, prinsip GCG sudah sesuai dengan
syariah. Namun, setidaknya, dalam penerapan GCG juga disinggung orang yang
terlibat di ekonomi syariah agar tidak melakukan hal yang terlampau jauh dari
syariah,” kata Syakir.
Di unduh : 3 November 2012, 22:20 pm
Artikel 2 ( IFRS )
Menkeu Kritik Laporan Keuangan BUMN
JAKARTA--Menteri Keuangan, Sri
Mulyani Indrawati, mengkritik laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
yang belum mengikuti standar pelaporan keuangan. ''Kita mengharapkan supaya
BUMN itu tidak tertinggal. Setiap tahun saya menghadiri pemberian penghargaan
laporan keuangan, tapi yang menang itu-itu aja,'' kritiknya saat menjadi
pembicara dalam seminar akutansi dan perpajakan, di Jakarta, Rabu (5/5).
Disebutkan oleh Sri Mulyani,
salah satu yang kerap memperoleh penghargaan setiap tahun itu yadalah PT
Telekomunikasi Indonesia Tbk. Namun, menurutnya, untuk BUMN ini merupakan suatu
hal yang wajar. Karena jika berbicara Telkom, ini adalah perusahaan yang sudah
terdaftar di bursa dan harus menyerahkan laporan keuangan mengikuti standar. Di
sisi lain ada juga PT Aneka Tambang Tbk yang juga mendapatkan penghargaan.
''Padahal BUMN kita itu ratusan, jadi yang lain laporan keuangannya
bagaimana,'' ujarnya.
Sementara itu, Menkeu
menyatakan, pemerintah juga berusaha terus memperbaiki laporan keuangannya.
Bahkan pada 2012 mendatang diharapkan International Financial Reporting
Standars (IFRS) atau standar laporan keuangan internasional mulai diberlakukan
di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan IFRS ini data keuangan negara lebih
transparan dan memudahkan investor untuk menanamkan modal di dalam negeri.
Penerapan IFRS sendiri
rencananya akan melingkupi semua instansi yang berada di bawah Kemenkeu,
termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal (Ditjen)
Bea Cukai. ''Di negara-negara di dunia, IFRS sudah diterapkan, termasuk Amerika
dan India menerapkannya tahun ini,'' jelasnya.
Dahlan Iskan : Potensi Tambahan CSR BUMN
untuk Rakyat Miskin Rp2 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKATRTA -
Kementrian BUMN menyatakan siap mendorong perusahaan milik negara untuk
meningkatkan dana "corporate social responsibility" (CSR) yang
dialokasikan kepada masyarakat miskin yang mendapat dampak langsung jika
pemerintah menaikkan harga BBM. Kesiapan itu diutarakan oleh Menteri BUMN,
Dahlan Iskan
"Potensi tambahan alokasi
dana CSR bisa mencapai Rp2 triliun yang bersumber dari dividen BUMN," kata
Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis. Menurut dia potensi
penambahan dana CSR sebesar Rp2 triliun itu dapat diperoleh dari bagian setoran
dividen BUMN tahun 2011pada APBN sebesar Rp30 triliun.
"BUMN ditetapkan setor
dividen Rp30 triliun, tapi kalau bisa kita usulkan hanya dipenuhi Rp28 triliun,
sisanya itu atau sekitar Rp2 triliun inilah yang kita manfaatkan untuk
meningkatkan CSR," kata Dahlan. Ia menjelaskan, sesungguhnya BUMN setiap
tahun diwajibkan mengalokasikan CSR sebesar 2 persen dari laba bersih.
"Prosentase CSR tersebut
tentu bisa ditingkatkan. Kita lihat perkembangannya di lapangan,"
tegasnya. Menurut Dahlan, potensi untuk menaikkan dana program CSR sangat
memungkinkan sejalan dengan perkiraan kenaikan laba BUMN pada tahun 2011 ini
bisa mendekati sekitar Rp150 triliun.
"Dengan peningkatan laba
tersebut otomatis akan ada ruang tambahan bagi masing-masing BUMN untuk
menyisihkannya ke program-program kemasyarakatan," kata Dahlan. Sebelumnya
pada Rabu (22/2), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kementerian BUMN
dan instansi terkait untuk menggunakan dana CSR demi menggurangi kemiskinan di
Indonesia.
Untuk itu Presiden meminta
Dahlan Iskan selaku kuasa pemegang saham BUMN agar terus mendorong penggunaan
dana CSR dialokasikan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat
kecil sekaligus dapat turut aktif menciptakan lapangan pekerjaan.
Diketahui dalam rangka
menjalankan CSR, BUMN memiliki Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
yang telah menyalurkan dana hingga sekitar Rp18,4 triliun pada 2012.
Menurut Dahlan, melihat dana
yang cukup besar tersebut dan kemampuan BUMN yang terus meningkat maka dimungkinkan untuk lebih
memfokuskan pada sistem alokasinya.
Di unduh : 3 November 2012, 22:20 pm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar