Kamis, 04 April 2013

akuntansi internasional ( tugas 2 )


NAMA                 : FAUZIYAH
NPM                     : 22209515
KELAS                : 4EB11

Peralihan Kiblat Akuntansi Terkendala Aturan
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Indonesia untuk beralih kiblat akuntansi pelaporan keuangan ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS yang dikembangkan Inggris masih terkendala aturan. Lembaga-lembaga keuangan masih belum tuntas membuat aturan baru yang memungkinkan adanya penyesuaian pada sistem akuntansi baru itu.
"Terkait konvergensi IFRS apakah aturan sudah tersedia? Sebab, ketika ada perubahan semua otoritas lembaga keuangan termasuk Bapepam-LK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak harus membuat aturan penyesuaian baru. Itu perlu agar tidak membuat bingung pelaku pasar modal," ujar Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan, Nurhaida di Jakarta, Kamis (16/6/2011) usai berbicara Seminar Tantangan Pasar Modal Indonesia Dalam Menghadapi Integrasi Pasar Modal ASEAN Melalui Keterbukaan Informasi dan Penetapan IFRS.
Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.
Menurut Nurhaida, persiapan peralihan dari PSAK berbasis IFRS menjadi IFRS penuh akan dilakukan pada 2011. Adapun implementasi IFRS secara penuh harus dimulai pada 1 Januari 2012. Saat ini, peralihan itu sudah mencapai 95 persen. "Lembaga Keuangan harus menyusun PSAK dan direvisi dengan IFRS. Nanti, perbedaan antara PSAK berbasis IFRS dengan IFRS penuh akan semakin minim. Seberapa baik standar itu diterapkan dengan pemangku kepentingan," ujarnya.
Nurhaida mengatakan, ada banyak tantangan yang bisa menghambat konvergensi itu. Pertama, kurangnya kepedulian pemangku kepentingan bahwa IFRS itu memang bermanfaat. Setiap pelaku usaha harus berubah dari cara pandang rule based menjadi principle based. Itu memungkinkan jika sumber daya manusia di berbagai otoritas keuangan memiliki kemampuan teknis.
"Kami lihat ada upaya intensif agar ada proses konvergensi ke IFRS. IAI telah bekerjasama dengan pemerintah, dan saat ini sudah mencapai 95 persen. Tahun 2012 harus sudah full konvergensi. Itu akan dipercepat dengan adanya gugus tugas yang beranggotakan Bapepam-LK, Ditjen Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, Bursa Efek Indonesia, dan Bank Indonesia. Ini adalah forum diskusi yang akan menggali dampak konvergensi di masing-masing konstitusi," ujarnya.

Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung karena dengan demikian, Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. Jika standar itu diterapkan Indonesia akan mendapatkan peningkatan posisi sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).

Opini : Rencana penerapan standar IFRS baru yang dikembangkan oleh inggris, dinilai memiliki cukup kendala. Diperlukan penyesuaian - penyesuaian atau perubahan baru pada semua otoritas lembaga keuangan termasuk Bapepam-LK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak, agar para pelaku pasar modal tidak kebingungan dengan sistem baru yg akan seandainya nanti jadi untuk diterapkan.

Ada banyak tantangan yang mampu menghambat konvergensi sistem akuntansi di Indonesia. Pertama, kurangnya kepedulian pemangku kepentingan bahwa IFRS itu memang bermanfaat. Setiap pelaku usaha harus berubah dari cara pandang rule based menjadi principle based. Itu memungkinkan jika sumber daya manusia di berbagai otoritas keuangan memiliki kemampuan teknis.

Meskipun cukup memiliki banyak tantangan dan kendala. Bila standar IFRS internasional ini mampu diterapkan dan di jalankan dengan baik,maka Indonesia akan mendapatkan peningkatan posisi sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten.


Editor :Erlangga Djumena

Tidak ada komentar:

Posting Komentar