NAMA :
FAUZIYAH
NPM :
22209515
KELAS :
4EB11
Peralihan
Kiblat Akuntansi Terkendala Aturan
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Indonesia untuk beralih kiblat
akuntansi pelaporan keuangan ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau
IFRS yang dikembangkan Inggris masih terkendala aturan. Lembaga-lembaga
keuangan masih belum tuntas membuat aturan baru yang memungkinkan adanya
penyesuaian pada sistem akuntansi baru itu.
"Terkait konvergensi IFRS apakah aturan sudah tersedia? Sebab,
ketika ada perubahan semua otoritas lembaga keuangan termasuk Bapepam-LK, Bank
Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak harus membuat aturan penyesuaian baru.
Itu perlu agar tidak membuat bingung pelaku pasar modal," ujar Ketua Badan
Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan, Nurhaida di Jakarta, Kamis (16/6/2011)
usai berbicara Seminar Tantangan Pasar Modal Indonesia Dalam Menghadapi
Integrasi Pasar Modal ASEAN Melalui Keterbukaan Informasi dan Penetapan IFRS.
Setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti
mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.
Menurut Nurhaida, persiapan peralihan dari PSAK berbasis IFRS
menjadi IFRS penuh akan dilakukan pada 2011. Adapun implementasi IFRS secara
penuh harus dimulai pada 1 Januari 2012. Saat ini, peralihan itu sudah mencapai
95 persen. "Lembaga Keuangan harus menyusun PSAK dan direvisi dengan IFRS.
Nanti, perbedaan antara PSAK berbasis IFRS dengan IFRS penuh akan semakin
minim. Seberapa baik standar itu diterapkan dengan pemangku kepentingan,"
ujarnya.
Nurhaida mengatakan, ada banyak tantangan yang bisa menghambat
konvergensi itu. Pertama, kurangnya kepedulian pemangku kepentingan bahwa IFRS
itu memang bermanfaat. Setiap pelaku usaha harus berubah dari cara pandang rule
based menjadi principle based. Itu memungkinkan jika sumber daya manusia di
berbagai otoritas keuangan memiliki kemampuan teknis.
"Kami lihat ada upaya intensif agar ada proses konvergensi ke
IFRS. IAI telah bekerjasama dengan pemerintah, dan saat ini sudah mencapai 95
persen. Tahun 2012 harus sudah full konvergensi. Itu akan dipercepat dengan
adanya gugus tugas yang beranggotakan Bapepam-LK, Ditjen Pajak, Badan Kebijakan
Fiskal, Bursa Efek Indonesia, dan Bank Indonesia. Ini adalah forum diskusi yang
akan menggali dampak konvergensi di masing-masing konstitusi," ujarnya.
Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung karena
dengan demikian, Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas
internasional yang sudah lama menganut standar ini. Jika standar itu diterapkan
Indonesia akan mendapatkan peningkatan posisi sebagai negara yang bisa
dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat
dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan.
Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini
adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP).
Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan
International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard
Board (IASB).
Opini : Rencana penerapan standar IFRS baru yang dikembangkan oleh
inggris, dinilai memiliki cukup kendala. Diperlukan penyesuaian - penyesuaian
atau perubahan baru pada semua otoritas lembaga keuangan termasuk Bapepam-LK,
Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak, agar para pelaku pasar modal
tidak kebingungan dengan sistem baru yg akan seandainya nanti jadi untuk
diterapkan.
Ada banyak tantangan yang mampu menghambat konvergensi sistem
akuntansi di Indonesia. Pertama, kurangnya kepedulian pemangku kepentingan
bahwa IFRS itu memang bermanfaat. Setiap pelaku usaha harus berubah dari cara
pandang rule based menjadi principle based. Itu memungkinkan jika sumber daya
manusia di berbagai otoritas keuangan memiliki kemampuan teknis.
Meskipun cukup memiliki banyak tantangan dan kendala. Bila standar
IFRS internasional ini mampu diterapkan dan di jalankan dengan baik,maka
Indonesia akan mendapatkan peningkatan posisi sebagai negara yang bisa
dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat
dengan lebih baik dan konsisten.
Editor :Erlangga Djumena
Tidak ada komentar:
Posting Komentar