Kamis, 02 Mei 2013

TULISAN INDIVIDU 8 AKUNTANSI INTERNASIONAL


Fauziyah
22209515 / 4EB11



PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

Keterbukaan Informasi I OJK Dituntut Harus Lebih Berani
Indonesia Masih Tertinggal

JAKARTA - Lemahnya kinerja pengawasan dalam mendorong transparansi, membuat transparansi pasar modal di Indonesia dirasakan masih kurang. Kurangnya kedalaman keterbukaan atau disclosure deepening ini dituding turut menjadi penyebab pasar modal Indonesia tidak bisa bersaing dengan negaranegara tetangga.

Presiden Direktur Center for Banking Crisis, Achmad Deni Daruri, mengatakan pasar modal Indonesia masih kalah dari Malaysia. Terbukti di tahun ini nilai penawaran perdana saham atau initial public off ering (IPO) di Malaysia nomor dua setelah nilai IPO di Amerika Serikat. Nilai IPO di Malaysia hingga kuartal III-2012 mencapai 7,3 miliar dollar AS, atau seperempat dari total nilai IPO di negara-negara Asia Pasifik.

"Disclosure deepening atau kedalaman keterbukaan di pasar modal kita masih kalah dibandingkan negara lain. Kalau dibandingkan dengan nilai, keterbukaan di sini nilainya enam, sementara di Amerika dan Malaysia nilainya sepuluh," jelas dia dalam diskusi Menyoal Transparansi dan Akuntabilitas Emiten dan Perusahaan Publik di Jakarta, Senin (17/12).

Deni memberi contoh, emiten pertambangan PT Bumi Resources Tbk ketika masuk bursa negara lain melalui Bumi Plc kelimpungan dan sahamnya rontok karena tuntutan keterbukaan di London Stock Exchange sangat tinggi. Deni mengatakan faktor politik masih mendominasi dan membuat pihak otoritas tidak berani menegakkan aturan.

Ia mencontohkan, kasus Bumi Plc dan Bumi Resources Tbk tidak ada tindakan dari Bapepam-LK. "Bapepam harusnya melindungi investor secara global, tidak hanya investor di sini," terang dia. Di Hong Kong dan Cina, ada aturan pejabat publik yang memiliki 2,5 persen saham di perusahaan publik harus memberitahukan ke publik. Bahkan, di beberapa negara ada larangan pejabat publik punya saham hingga 2,5 persen.

Namun, hal itu belum ada di aturan pasar modal Indonesia. Pejabat eselon I dan II, hingga cucu pejabat tidak boleh jadi komisaris dan direksi di perusahaan publik. Sementara di pasar modal Indonesia, menurut dia, larangan ini belum ada. "Banyak aturan prosedur IPO yang sudah kadaluwarsa dan harus segera diganti. Maka itu, tidak ada perusahaan besar dari luar yang tertarik listing di sini," tambah dia.

Lebih Berani
Deni mengkhawatirkan jika pihak-pihak di Bapepam-LK yang tidak tegas ini masuk ke dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia berharap OJK mewajibkan pihak di Bapepam-LK yang belum tuntas menangani kasus-kasus pasar modal untuk menyelesaikan dahulu persoalan ini sebelum bergabung dengan OJK.

"Ada kecenderungan orang-orang di Bapepam buying time (mengulur waktu) hingga melebur ke OJK. Harus nya, diselesaikan dahulu kasus-kasus yang sedang di tangani," sarannya. Deni juga berharap OJK yang akan menggantikan tugas Bapepam-LK untuk tidak takut dengan pelaku pasar modal yang berasal dari partai politik.

Ia yakin, dengan semakin kuatnya pasar modal, semakin banyak investor domestik dan asing berinvestasi. Dengan semakin banyaknya investasi, negara tidak perlu mencari pinjaman ke negara lain untuk menutup defisit perdagangan. "Karena kita defisit, subsidi BBM disalahkan. Seharusnya pasar modal diperkuat untuk pendanaan," ucap dia.

Ratna Wardhani, pengamat dan dosen dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, mengharapkan Bursa sebagai otoritas pasar modal menjadi lebih independen agar fungsinya semakin efektif di pasar modal. "Mana mungkin efisien kalau tidak independen," tutur dia. Menurut dia, otoritas pasar modal selama ini takut dengan kekuatan politik.

Di Jepang, menurut Ratna, ada keharusan keterbukaan direct ownership hingga ultimate ownership atau pihak yang mengendalikan secara tidak langsung. Ini yang belum ada di aturan transparansi di pasar modal Indonesia. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Hoesen, menanggapi mengenai keterbukaan Bursa London terkait masalah Bumi Plc, Hoesen menjelaskan tidak ada perbedaan keterbukaan.

Menurut Hoesen, otoritas bursa harus fair terhadap emiten karena di Inggris juga saham Bumi Plc tidak mengalami suspend. "Kita juga follow up. Mekanisme kontrol kita lakukan. Kita sedang tunggu audit mereka. Yang penting ada informasi," jelas dia. Hoesen juga menegaskan semua investor dilindungi oleh bursa.

Tidak ada diskriminasi antara investor besar dan kecil. Hoesen menjelaskan pihak nya juga tidak terhitung sudah men-suspend perusahaan besar. Ke depan, BEI akan fokus transparansi. Salah satunya dengan menerapkan XBRL untuk laporan keuangan emiten. wan/E-11
Opini:
Disclosure merupakan salah satu sarana pengungkapan informasi yang dibutuhkan oleh investor dalam berinvestasi di pasar modal. Keterbukaan dan transparansi harus diterapkan dalam melakukan disclosure oleh sebuah perusahaan. Hal ini terkait, kebutuhan investor akan informasi dari perusahaan yang akan dijadikan tempat menanamkan modal dengan keputusan penanaman modal berdasarkan informasi yang diungkapkan.
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar